Persiapan Penetapan Kelulusan CPNS 2019

Disampaikan via Facebook Live dan Youtube BKN tentang Media Briefing "Persiapan Penetapan Kelulusan CPNS 2019 pada tanggal 15 Oktober 2020.


Persiapan Penetapan NIP CPNS 2019

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri PANRB No. 23/2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019
  2. Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019
  3. Peraturan BKN No. 14/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Seleksi Kompetensi Dasar

27 Januari - 20 Februari 2020 Pelaksanaan SKD

2-14 Maret 2020 Rekonsiliasi Hasil SKD

18-20 Maret 2020 Penyampaian Hasil SKD

22-23 Maret 2020 Pengumuman Hasil SKD

Seleksi Kompetensi Bidang

1 September - 12 Oktober 2020 Pelaksanaan SKB

19-23 Oktober 2020 Rekonsiliasi Hasil Integrasi SKD-SKB

26-28 Oktober 2020 Penyampaian Hasil Integrasi SKD-SKB

30 Oktober 2020 Pengumuman Hasil Integrasi SKD-SKB


Pengolahan Hasil Seleksi -- Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%


Pengisian Formasi Kosong Instansi Pusat 

Formasi kosong dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.

Jenis Formasi: umum, disabilitas, dan cumlaude.


Pengisian Formasi Kosong Instansi Daerah

Khusus untuk Instansi Daerah: Apabila formasi tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.


Penentuan Kelulusan

Apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan:

  1. Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi
  2. Diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU, TWK
  3. Diurutkan dengan IPK tertinggi, SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah
  4. Penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi

Rekonsiliasi Hasil Integrasi SKD-SKB (Tanggal 19 s.d. 23 Oktober 2020)

  • Memastikan kebenaran data SKD dan SKB
  • Agar instansi dapat menyelesaikan permasalahan terkait pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 paling lambat pada saat dilaksanakannya rekonsiliasi integrasi hasil SKD-SKB
  • Agar instansi mengecek hasil yang telah disampaikan dan apabila terdapat permasalahan mohon diselesaikan dan disampaikan ke BKN sebelum tanggal 30 Oktober 2020 atau sebelum pengumuman hasil seleksi

Pemberkasan dan Penetapan NIP

30 Oktober 2020 Pengumuman

31 Oktober - 3 November 2020 Masa Sanggah

4-30 November 2020 Pemberkasan dan Pengusulan NIP

1 Desember 2020 TMT CPNS adalah tanggal dimana seseorang sah berstatus sebagai CPNS, penggajian dimulai ketika seseorang sudah melaksanakan tugas dengan bukti surat dari pimpinan.


Mekanisme Penetapan NIP CPNS versi Digital

Calon CPNS diwajibkan melengkapi dokumen pendukung untuk keperluan penetapan NIP dengan mengunggah di portal SSCASN, masuk ke Docudigital (Verifikasi dokumen, Unduh pertek, Info/pengembalian BTL & TMS), Instansi SAPK input Data, BKN SAPK Periksa Data, dan mencocokkan dengan Docudigital (Kelengkapan dokumen, Kebenaran dokumen, Create konsep pertek digital, Kirim pertek digital, Kirim berkas BTL/TMS) dan ditandatangani secara digital. Pertek dikirim ke Instansi melalui aplikasi Docudigital.


Pelaksanaan CPNS Formasi Tahun 2019

Pelaksanaan SKD CPNS Formasi 2019

Jadwal Pelaksanaan SKD -- 27 Januari sampai dengan 10 Maret 2020

Dengan total 521 Instansi (65 Instansi Pusat, 29 Provinsi, 427 Kab/Kota)

4.197.218 Pelamar CPNS

3.364.802 Memenuhi Syarat

3.361.802 Terdaftar Ikut Ujian

3.067.821 Hadir Ujian


Rekapitulasi SKD CPNS 2019

65 Instansi Pusat -- 36.935 Formasi

456 Instansi Daerah -- 113.380 Formasi

Persentase jumlah peserta memenuhi Passing Grade -- 55% Peserta tidak memenuhi Passing Grade, 45% Peserta memenuhi Passing Grade.

4.197.218 Peserta melamar CPNS 2019

3.067.821 Peserta yang memenuhi syarat dan menghadiri Ujian SKD

1.366.489 Peserta yang memenuhi passing grade

336.468 Peserta yang melanjutkan ke tahap SKB (3x formasi)


Pelaksanaan SKB CPNS 2019

314 Titik Lokasi Pelaksanaan SKB

34 Titik Lokasi BKN (BKN Pusat, Kanreg, dan UPT)

244 Titik Lokasi Mandiri Instansi

19 Titik Cost Sharing

Jadwal Mulai 1 September 2020 sampai dengan Jadwal Selesai 12 Oktober 2020

336.468 Peserta ikut SKB

150.315 Formasi

65 Instansi Pusat 83.157 Peserta atau 25%

456 Instansi Daerah 253.311 Peserta atau 75%

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Titik Lokasi Luar Negeri - 15 Negara, 62 Peserta.

Waktu Tes 2 Zona. 

  1. Asia-Australia (09.00 WIB)
  2. Eropa (14.00 WIB)
Belanda, Jerman, Turki, Algaria, Arab Saudi, Libanon, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Timor Leste, Australia.

BKN bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri memfasilitasi peserta SKB yang sedang berada di luar negeri dan terkendala untuk kembali ke Indonesia. Titik lokasi luar negeri dilaksanakan di 19 titik lokasi ujian di 15 Negara dan pelaksanaan SKB dipantau melalui video conference.

Peserta Terindikasi Reaktif Suhu ≥ 37.3°C & Peserta Positif Covid-19

Peserta dengan suhu di atas ≥ 37.3°C, Peserta Reaktif dan peserta positif Covid-19 tetap diperbolehkan mengikuti ujian di ruang khusus dengan dijaga oleh petugas dengan menggunakan peralatan khusus serta dimonitor melalui video conference.

Untuk peserta positif dapat di jadwalkan ulang sesuai dengan Surat Kepala BKN No. K 26-30/V 148-3/99

177 Peserta terkonfirmasi Covid-19 dan dijadwalkan ulang

97 Peserta Reaktif dan 59 Peserta suhu ≥ 37.3°C melakukan tes di ruangan khusus.


Perhitungan Nilai Hasil SKD dan SKB

Nilai SKD (Bobot 40%) + SKB (CAT-BKN 50%, Tes Praktik Kerja 40%, Psikotes 10%) Bobot 60%


Simulasi Optimalisasi Formasi Tidak Terpenuhi

(P/L-1) Perpindahan antar Jenis Formasi dengan Jabatan dan Lokasi Formasi Yang Sama serta memenuhi kualifikasi pendidikan dan passing grade formasi umu (pusat dan daerah)*

*dilakukan secara acak oleh sistem

(P/L-2) Perpindahan antar Lokasi Formasi dalam Satu Jabatan selama memenuhi passing grade dan kualifikasi pendidikan.*

*dilakukan secara acak oleh sistem


Persetujuan Hasil Seleksi CPNS

Dalam kegiatan Rekonsiliasi Tim Teknis Pengolahan bersama Instansi akan melakukan konfirmasi ulang (level 4)

Hasil Validasi akan divalidasi ulang oleh Koordinator Tim Pengolahan (Level 3)

Setelah dinyatakan sesuai oleh Koordinator tim pengolahan akan memvalidasi dan mengirimkan hasil data ke level Penanggung Jawab Tim Pengolahan (level 2)

Setelah dinyatakan sesuai dan divalidasi oleh penanggung jawab tim pengolahan, hasil akan dicetak dalam format PDF dan dikirimkan berjenjang sampai ke inbox Kepala BKN untuk ditandatangani secara elektronik.


Pengumuman Hasil Seleksi CPNS

Dokumen Pengumuman Hasil CPNS yang telah ditandatangani oleh Kepala BKN akan otomatis masuk kedalam inbox instansi pada SSCN Admin yang kemudian menjadi dasar pengumuman instansi.

Yang diunduh oleh Instansi adalah:

  1. Surat Pengantar dan barcode pembuka
  2. Rekapitulasi Hasil Integrasi SKD-SKB
  3. Detail Hasil Integrasi SKD-SKB
  4. Excel Detail hasil Integrasi SKD-SKB
Instansi wajib melakukan pengumuman kepada Peserta yang dinyatakan lulus dan mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) pada aplikasi SSCN dengan akun masing-masing peserta sekaligus Upload Dokumen persyaratan penetapan NIP.

Dokumen persyaratan penetapan NIP, selanjutnya diupload ke Docudigital untuk dilakukan Verval oleh Instansi menggunakan API Service.

DRH selanjutnya diupload ke SAPK melalui API Service.

Popular posts from this blog

SPI 106 – Pendekatan dan Metode Penilaian

Dasar Penilaian Selain Nilai Pasar

Penggunaan Lahan & Performa Kota