Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI)


Etik à KEPI mengatur Penilai (Orangnya)
SPI à Aturan megenai proses penilaian

Prinsip Dasar Etik: Integritas, Objektivitas, Kompetensi, Kerahasiaan, Perilaku Profesional.

Popular posts from this blog

SPI 106 – Pendekatan dan Metode Penilaian

Penggunaan Lahan & Performa Kota

Dasar Penilaian Selain Nilai Pasar